Senin, 16 Oktober 2023

QRIS Cross-Border sebagai Model Bisnis Pembayaran Digital Dukung Konektivitas dan Inklusivitas Antar Negara

Oleh: Dr. Yesi Hendriani Supartoyo, MSi*

*Peneliti di Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indonesia


Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah mengeluarkan standard Quick Response (QR), sebagai fasilitas pembayaran digital yang memudahkan proses transaksi baik bagi pemilik usaha maupun konsumen. Standard QR untuk semua tersebut dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Standardisasi QR Code diperlukan untuk mencegah fragmentasi industri. Standar tunggal QR Code akan mengefisienkan penyedia barang dan jasa (merchant) serta konsumen. Untuk mendukung implementasi QRIS, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/ PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Namun, satu hal yang perlu dipahami bahwa QRIS bukan aplikasi melainkan fitur kanal pembayaran yang sudah embedded di aplikasi mobile banking/payment. Jadi, pada dasarnya QRIS sudah terintegrasi di dalam aplikasi.

Dukungan untuk QRIS juga telah dilakukan oleh berbagai penyelenggara baik dari bank maupun non-bank. Pasalnya, QRIS merupakan salah satu dari model bisnis utama pada pembayaran digital di tanah air. Kaitannya dengan langkah aplikatif sistem pembayaran nasional di era digital, Bank Indonesia terus berkomitmen menerapkan langkah praktis diantaranya melalui penyusunan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Manfaat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Guna mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, diperlukan inovasi untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Maka, QRIS menjadi salah satu bagian dari inisiatif Sistem Pembayaran Ritel. QRIS diperlukan untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien.

QRIS dapat menghubungkan transaksi non tunai dengan beragam sumber dana baik tabungan, kartu debet/kredit dan uang elektronik dengan limit per transaksi mencapai puluhan juta rupiah. Caranya pun sangat mudah yaitu cukup dengan memindai kode QR dengan menggunakan smartphone. Dengan karakteristik tersebut, QR Code membuka peluang yang lebih lebar bagi efisiensi ekonomi serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Berdasarkan data ASPI per Maret 2023, pada bulan Desember 2022 terdapat sekitar 128 juta transaksi yang menggunakan QRIS di seluruh Indonesia, dengan nilai mencapai Rp12,2 triliun. Bahkan secara akumulatif, sepanjang tahun 2022 volume transaksi QRIS secara nasional mencapai 1 miliar transaksi. Ini adalah angka yang fantastis!

dok: https://databoks.katadata.co.id/

Selang empat tahun terakhir sejak diluncurkan pada 2019 silam, QRIS memberikan ragam keuntungan. Bagi merchant/pedagang yang menggunakan QRIS, keuntungan yang diperoleh yaitu: 1) Mendorong rantai pembayaran digital dari hulu ke hilir sehingga lebih cost effective dan menghemat biaya pengelolaan uang tunai; 2) Membangun credit profile untuk kemudahan dalam mendapatkan pinjaman; 3) Cara bayar yang higienis; 4) Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening sehingga mudah dimonitor dan diawasi oleh Perusahaan; 5) Tidak perlu uang kembalian, bebas risiko pencurian dan uang palsu; 6) Mengikuti tren sehingga meningkatkan penjualan; dan 7) Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro.

Selain itu, bagi pengguna/customer keuntungan yang diperoleh karena menggunakan QRIS adalah: 1) Cara pembayaran kekinian yang praktis; 2) Pengeluaran tercatat; 3) Aman, penyelenggara pasti berijin dan diawasi Bank Indonesia; 4) Cepat dan nyaman; 5) Efisien, cukup pakai aplikasi favorit; dan 6) Media bayar non-tunai ke pemerintah, membantu pelaku UKM dan akselerasi ekonomi keuangan digital.

Capaian QRIS sebagai Metode Pembayaran Digital Skala Nasional

Berdasarkan laporan East Ventures-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2023, disebutkan bahwa pilar keuangan meningkat seiring dengan meningkatnya indikator Indeks Inklusi Keuangan dan adopsi E-wallet sebagai metode pembayaran di beberapa provinsi di tanah air secara signifikan. Hal ini diduga dipengaruhi oleh penerapan pembayaran nontunai seperti QRIS di pasar tradisional. Survei konsumen EV-DCI 2023 menunjukkan bahwa QRIS/kode QR merupakan salah satu metode pembayaran yang paling banyak digunakan (sebesar 31 persen).

Hingga triwulan III 2022, jumlah merchant QRIS di Provinsi Jawa Barat mencapai 4.5 juta (20.8 persen jumlah nasional). Selanjutnya, Bank Indonesia mencatat implementasi QRIS di Provinsi Jawa Timur mencapai 2.3 juta total merchant yang didominasi UMKM (97.5 persen).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga berupaya memperluas elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan, diantaranya melalui penggunaan QRIS. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah di Papua Barat dimana pada pertengahan 2022, pemerintah daerah telah meresmikan sejumlah kanal pembayaran elektronik, antara lain pembayaran pajak daerah dan peresmian dua pasar Modern QRIS.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara, transaksi digital terus meningkat. Per November 2022, pengguna QRIS UMKM di Sulawesi Tenggara mencapai lebih dari 100 ribu. Selain itu, di Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah telah menyelenggarakan Gebyar UMKM Gorontalo yang berfokus dalam menampilkan produk unggulan dan sosialisasi Scan QRIS via Mobile Banking (SIMBA) untuk mengakselerasi keuangan digital.

QRIS Cross-Border Dukung Konektivitas Pembayaran Digital Antar Negara


Cakupan standardisasi instrumen dan layanan sistem pembayaran kedepannya terus diperluas. Implementasi QRIS akan terus diperkuat untuk mendorong interoperabilitas dan efisiensi ekonomi. Sejak awal, QRIS dikembangkan menggunakan standar European Master Visa Co (EMV Co) yang memungkinkan interoperabilitas domestik dan internasional.

Hal ini lantas mendukung upaya Bank Indonesia guna mengembangkan konektivitas pembayaran lintas negara melalui sistem pembayaran dengan melakukan ujicoba QRIS Cross-Border (QRIS Antar Negara). Pada 2021 silam, langkah piloting telah dilakukan dengan negara Thailand.

Berdasarkan analisis data Global Financial Inclusion Index (Findex) 2021, diperoleh gambaran berdasarkan indikator pembayaran digital, bahwa negara Thailand memang memiliki porsi terbesar dari segi prosentase pembayaran digital.

dok: Global Findex 2021, diolah

Saat ini implementasi QRIS Cross-Border terus diperluas jangkauannya dengan negara ASEAN lainnya, yaitu Malaysia, Singapura, dan Filipina. Ini merupakan perwujudan langkah nyata Indonesia sebagai bagian dari Keketuaan ASEAN 2023. Dimana Indonesia mengusung tema Epicentrum of Growth dan kepemimpinan ini menargetkan tercapainya 16 Priority Economic Deliverables yang kemudian dikelompokkan ke dalam 3 Strategic Thrusts diantaranya adalah tentang Digital Economy.

Upaya pengembangan QRIS Cross-Border merupakan bagian dari fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan. Digitalisasi sistem pembayaran QR Cross-Border dan fast payment dengan pembayaran mata uang lokal bertujuan antara lain untuk mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional. Adapun model bisnis yang digunakan adalah Switching-to-Switching dengan negara-negara yang memiliki kerjasama pembayaran menggunakan QR.

Berkenaan dengan hal tersebut, berdasarkan Supartoyo (2023, unpublished paper), yang merupakan studi tentang analisis empiris terkait inklusi keuangan di Negara-negara ASEAN. Studi ini berupaya melihat hubungan korelasional beberapa indikator yaitu rekening mobile money, kepemilikan telepon genggam dan kartu debit terhadap jumlah kepemilikan rekening.

Penulis mengolah data dari Findex 2021 dan memperoleh hasil empiris bahwa kepemilikan kartu debit, rekening mobile money, dan kepemilikan telepon genggam memiliki hubungan yang positif terhadap peningkatan kepemilikan rekening di Negara ASEAN. Artinya, ketika kepemilikan kartu debit, rekening mobile money, dan kepemilikan telepon genggam meningkat, maka rekening di negara-negara ASEAN juga akan meningkat.

Hasil analisis ini tentu sejalan dengan upaya QRIS Cross-Border dalam mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital. Dimana QRIS Cross-Border sebagai bagian dari pembayaran digital yang terkait erat dengan kepemilikan smartphone dan rekening mobile money.

Indikator-indikator ini yang kemudian berperan terhadap upaya peningkatan keuangan inklusif. Jadi, sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Lampiran Pidato Kenegaraan 2023, bahwa digitalisasi turut mendorong inklusi keuangan dengan memberikan kemudahan akses layanan keuangan secara daring kepada masyarakat.

Praktik Baik: Implementasi QRIS Cross-Border di Bangkok, Thailand

Pada Juni 2023 silam, penulis berkesempatan mengunjungi Bangkok-Thailand, dalam rangka perjalanan dinas. Penulis memutuskan untuk melakukan uji coba QRIS Cross-Border di Bangkok. Penulis lalu mengunjungi salah satu outlet/merchant yang berlokasi di Bandara Don Mueang, Bangkok dan melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS di aplikasi DANA. Menariknya, ketika hendak melakukan pembayaran, saldo DANA yang dimiliki dalam Rupiah serta estimasi total harga produk belanja langsung terkonversi ke mata uang lokal negara yang bersangkutan (Baht, mata uang Thailand). Hal ini tentu sangat memudahkan baik dari segi efisiensi maupun efektivitas. Karena, di satu sisi customer tidak perlu melakukan penukaran mata uang asing, dan pembayaran dapat dilakukan secara non tunai (cashless). Dari perspektif rasa nasionalisme, tentu penulis merasa sangat bangga karena nilai mata uang Rupiah memiliki bargaining position dan penulis merasa memperoleh keadilan secara digital. Program ini harus didukung sepenuh hati! QRISnya satu, menangnya banyak!

dok: pribadi

dok: pribadi



Referensi: