Sabtu, 08 Mei 2021

Persona IDN App sebagai Aplikasi Berita Terlengkap


Staycation di tengah pandemi merupakan tantangan tersendiri. Tapi, di satu sisi menjadi hal yang perlu untuk dilakukan guna menjaga kewarasan. Oleh karenanya demi menjaga kenyamanan bersama, maka saya berusaha mencari hotel di seputaran Jakarta yang aman dan nyaman serta ramah anak untuk staycation kami sekeluarga. Untunglah ada IDN App, sebuah platform Aplikasi Berita yang menyajikan artikel Berita Terlengkap yang disediakan oleh PT Media Putra Nusantara. IDN App dapat membantu saya menemukan hotel dimaksud dengan baik secara cepat dan tepat.

Fitur explore (dok: IDN App)

Melalui fitur explore, akhirnya saya memperoleh informasi terkait beberapa hotel ramah anak yang aman dan nyaman digunakan untuk staycation selama pandemi. Pilihan pun jatuh pada Hotel DoubleTree by Hilton. Kenapa? Karena selain hotel tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan baik, lokasinya juga sangat strategis karena terletak di pusat kota, tidak begitu jauh dari apartemen kami tinggal dan tentunya fasilitas lengkap dan ramah anak.

Kutipan artikel (dok: IDN App)

Setibanya di lokasi, kami merasa sangat puas karena apa yang kami sekeluarga jumpai di lokasi hotel sesuai dengan detail yang disampaikan dalam ulasan artikel yang tayang di IDN App (baca: disini). Poin 6 secara jelas mengulas bahwa hotel DoubleTree by Hilton menyediakan fasilitas ramah anak agar anak dapat bermain dengan aman dan nyaman. Aritkel yang ditulis oleh Dhiya Awlia Azzahra tersebut juga secara jelas mencantumkan kisaran harga menginap per malam di hotel DoubleTree by Hilton.

dok: pribadi

Saya merasa sangat terbantu dengan adanya IDN App versi terbaru ini, karena memudahkan saya dalam melakukan penelusuran informasi yang dibutuhkan secara lebih cepat dan akurat. Berkat IDN App sebagai Aplikasi Baca Berita, saya pun memperoleh pengalaman Baca Berita yang positif dan mengasyikkan karena bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Informasi yang saya peroleh pun sangat komprehensif meliputi Berita Terbaru dan Berita Terlengkap. Serta, fitur lainnya yang memudahkan saya dalam memperoleh berita dan/atau informasi serta membagikan informasi yang saya miliki.

dok: IDN App


dok: IDN App

Adapun informasi yang dibagikan tentunya perlu melewati proses kurasi terlebih dahulu guna menghasilkan informasi yang terjamin akurasinya. Pasalnya, hal tersebut akan menentukan kualitas konten yang tayang di IDN App. Sehingga informasi yang kita akses dan peroleh dari App Baca Berita ini merupakan informasi yang valid dan terpercaya.

dok: IDN App


dok: IDN App

IDN App versi terbaru saat ini telah mengalami perbaikan yang berarti dan tentu lebih baik dari versi sebelumnya. Pantas saja saya merasa lebih nyaman dengan versi terbaru ini karena dari segi tampilan sendiri lebih user friendly. Sehingga sangat memudahkan saya dalam melakukan penelusuran informasi. Dari segi ukuran pun terbilang cukup kecil yaitu hanya 49,1 MB sehingga tidak begitu menyita kapasitas memori aplikasi di smartphone. 

Satu fitur menarik yang saya peroleh dari IDN App versi terbaru ini ialah adanya fitur "tanya jawab" yang memudahkan kita untuk berinteraksi dengan member IDN lainnya. Saya rasa forum ini cukup efektif karena kita diberikan wadah untuk saling bertanya dan menanggapi pertanyaan terbuka yang disampaikan oleh member yang tergabung dalam IDN.

Fitur tanya jawab dan tulis berita (dok: IDN App)

Konon infonya pihak penyedia juga telah melakukan penyempurnaan pada tata letak tombol dan ukuran font. Serta melakukan penerapan algoritma terbaru pada halaman homepage dan trending. Serta, bug secara keseluruhan telah diperbaiki. Sehingga performa dari IDN App sendiri telah optimal dan siap menyajikan berita dan/atau informasi secara lebih baik lagi kepada para pembaca setia.

Halaman home (dok: IDN App)


Halaman trending (dok: IDN App)

Tetiba saya teringat narasi Abha Dawesar di forum TED Talks pada 2013 silam yang berjudul Life in the “digital now” (simak: disini). Ya, kehidupan kita saat ini tidak terlepas dari konsep digitalisasi, tidak terkecuali dalam hal akses berita. Jadi, dengan adanya IDN App, berita dan informasi hanya sebatas genggaman saja. Ini semakin menunjukkan persona IDN App sebagai aplikasi berita bagi segmen milenial.

Cat: tulisan diikutsertakan dalam Lomba Blog Review IDN App 2021 oleh IDN Times

dok: https://www.idntimes.com/

Rabu, 05 Mei 2021

Kemudahan Bayar Zakat Fitrah secara Online melalui Sinergi Foundation

Bismillah

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Pada hari ini Selasa yang penuh keberkahan dan semoga Allah memberikan keridhoannya di hari Selasa ini Tanggal 4 Mei 2021 bertepatan dengan Tanggal 23 Ramadhan 1442 Hijriyah, Saya wahyu mewakili Sinergi Foundation, menerima titipan, Zakat Fitrah untuk 3 orang sejumlah Rp. 135,100 dari Ibu Yesi Hendriani Supartoyo semoga dicatat sebagai amal sholeh

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ,

وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا

Semoga Allah memberikan pahala atas apa yg telah diberikan dan menjadikan hartanya lebih suci dan lebih berkah lagi, serta diberikan kesehatan selalu.

Didatangkan kemudahan bagi Ibu dan Keluarga

Di berikan kesempatan mengisi kebaikan di Bulan Ramadhan, diberikan keberkahan dalam menambah amal sholeh di dalamnya.

---

AAMIIN YA RABBAL ALAMIN.

---

Alhamdulillah, selang beberapa menit setelah melakukan konfirmasi pembayaran zakat fitrah, saya memperoleh pesan notifikasi melalui WhatsApp dari Sinergi Foundation. Atas ijin suami, saya menunaikan zakat fitrah kami bertiga (saya, suami dan anak kami) melalui Sinergi Foundation.

Ya, saya bayar zakat fitrah secara daring/online. Pasalnya, Ramadhan tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu berkutat dengan pandemi. Selain untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, kami sekeluarga ingin berbagi dan menjangkau mereka yang membutuhkan secara lebih luas.

Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa No.23/2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan Dampaknya. MUI telah menetapkan bagian bagian kedua (Ketentuan Hukum) No 3 bahwa “Zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri”.

Lalu, kenapa harus menunaikan zakat online melalui Sinergi Foundation?

Sebagai informasi, Yayasan Sinergi Foundation (LAZ Sinergi Foundation) merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Skala Provinsi yang telah diakui oleh Ditjen Pajak (baca: disini). Oleh karenanya, kami merasa aman dan nyaman untuk melakukan penyaluran zakat fitrah melalui lembaga tersebut. Pun, Sinergi Foundation sangat gencar dan persuasif mengajak masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakat di bulan Ramadhan. Hal ini semata agar para dhuafa dapat segera memperoleh manfaat. Pencapaian Sinergi Foundation hingga Desember 2020 sendiri sudah ada 770.752 penerima manfaat, 37.659 donatur bersinergi dan 13.074 mitra bersinergi. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi, kan?


Berikut cara mudah melakukan bayar zakat fitrah secara online (zakat online) melalui Sinergi Foundation.

Pertama, masuk ke laman Donasi Zakat Fitrah. Kita akan diberikan pilihan donasi mulai dari Rp 33.000 untuk 3 kg beras (dengan estimasi harga per kg beras adalah Rp 11.000); lalu Rp 37.500 (dengan estimasi harga per kg beras adalah Rp 12.500); Rp 42.000 (estimasi harga per kg beras adalah Rp 14.000); dan Rp 45.000 (untuk estimasi harga per kg beras adalah Rp 15.000). Saya sendiri memilih donasi zakat fitrah sebesar Rp 45.000 per orang per 3 kg beras dengan estimasi harga per kg beras adalah Rp 15.000. Jadi, jumlah donasi zakat fitrah yang saya bayarkan untuk sekeluarga (saya, suami dan anak) adalah Rp 135.000.

dok: https://www.sinergifoundation.org/

Kedua, pilih metode pembayaran. Saya memilih metode pembayaran transfer bank melalui Bank BNI.

dok: https://www.sinergifoundation.org/

Ketiga, ikuti instruksi pembayaran. Kita harus melakukan transfer pembayaran tepat sesuai dengan nominal jumlah donasi. Saya sendiri diharuskan membayar sebesar Rp 135.100. Angka 100 sendiri merupakan kode unik agar donasi dapat terverifikasi secara otomatis. Kita tidak perlu khawatir dengan 3 angka terakhir tersebut karena Rp 100 itu akan didonasikan oleh Sinergi Foundation.

dok: https://www.sinergifoundation.org/

dok: https://www.sinergifoundation.org/

Keempat, lakukan konfirmasi pembayaran donasi zakat fitrah via laman website Sinergi Foundation dan/atau fitur WhatsApp. Saya sendiri melakukan konfirmasi via WhatsApp untuk respon cepat. Saya langsung mengirimkan bukti transfer jumlah donasi zakat fitrah sebesar Rp 135.100 untuk 3 orang dengan hitungan 9 kg beras seharga Rp 15.000 per kilogramnya.

dok: https://www.sinergifoundation.org/

Kelima, menunggu notifikasi penerimaan pembayaran dari pihak Sinergi Foundation. Alhamdulillah, tanpa menunggu waktu lama, notifikasi konfirmasi donasi zakat fitrah langsung saya terima. Hati saya tenang dan lega, karena satu kewajiban telah saya tunaikan yaitu memenuhi hak mereka yang membutuhkan. InsyaAllah amanah dan mendatangkan keberkahan untuk semua pihak, aamiin.

dok: pribadi

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah muslim terbesar di dunia ada di Indonesia. Hal ini sebagaimana dilansir oleh Globalreligiusfuture, bahwa proyeksi penduduk muslim Indonesia pada 2020 sebesar 229,62 juta jiwa. MasyaAllah! Bila dioptimalkan maka ini bisa menjadi potensi ladang amal untuk saling berbagi yang sangat luar biasa.

dok: https://databoks.katadata.co.id/

Artikel di laman Jejak Islam yang berjudul “Haluan Ekonomi Masyumi” (baca: disini) menyebutkan bahwa perintah zakat telah diatur dalam Islam. Sejatinya zakat memberikan makna tentang kebebasan individu yang dibatasi dengan tegas. Zakat mencerminkan tentang pembatasan hak milik dan penentuan cara penggunaannya. Karena sesungguhnya dalam harta seseorang, ada hak-hak orang lain.

Pun, dalam artikel bertajuk “Islam – Wujud ‘Sosialisme Religius’ yang sempurna di mata Tjokroaminoto” (baca: disini) dijelaskan bahwa zakat merupakan salah satu ajaran Islam tentang ekonomi gotong royong yang menjadi impian sosialisme. Hal ini semakin menegaskan bahwa zakat merupakan ibadah yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Zakat menjadi bagian dari langkah konkrit social capital. Modal sosial ini tentu menjadi peluang dan potensi yang berharga bila terus dioptimalkan.

Ayo, berbagi Sekarang dan #SiapBeramal bersama Sinergi Foundation. Untuk program donasi dan layanan konsultasi zakat serta kalkulator zakat dari Sinergi Foundation silahkan klik disini.

Sumber:
Cat: tulisan diikutsertakan dalam Blog Competition – Ramadhan Siap Beramal oleh Sinergi Foundation

dok: https://www.sinergifoundation.org/

Senin, 03 Mei 2021

TopindoPay, Kemudahan Transaksi di Genggaman

Adanya pandemi bukan berarti silaturahmi terhenti. Kita tetap bisa menjalin komunikasi dan berbagi dengan orang-orang tersayang dan terdekat kita. Misal, dengan mengirimkan pulsa dan/atau paket data kepada orang tua agar bisa terus berkomunikasi via telepon meskipun terpisah jarak dan waktu. Untunglah ada TopindoPay, Aplikasi Jual Pulsa yang memberikan kemudahan, sesuai dengan tagline-nya “Semua Ada, Semua Bisa”. Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Google Play dan App Store.


Aplikasi TopindoPay sendiri merupakan aplikasi milik PT Topindo Solusi Komunika yang berlokasi di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Beberapa pemberitaan media daring juga menunjukkan image yang positif terkait aplikasi TopindoPay ini (baca: disini). Kehadiran TopindoPay menjadi angin segar di era pemanfaatan digitalisasi sekaligus menjadi solusi selama masa pandemi dan pemulihan.

Sebagai sebuah aplikasi Jualan Pulsa dan PPOB, kuota, tiket pesawat dan fitur pembayaran lainnya, aplikasi TopindoPay terbilang user friendly, tampilannya sederhana dan mudah dimengerti. Fitur layanannya juga cukup lengkap mulai dari Isi Ulang; Bayar Tagihan; Voucher; Travel; Keagenan dan lainya. Satu hal yang menarik adalah adanya fitur Tukar Poin, dimana kita bisa Kumpulkan Point lalu menukarkan poin terkumpul yang kita miliki dengan beragam hadiah menarik, diantaranya emas Antam, motor Scoopy sporty dan… Umrah. Wah!

Berhubung momen Ramadhan adalah saat yang tepat untuk berbagi maka saya sangat berterima kasih dengan adanya aplikasi TopindoPay karena saya dapat melancarkan misi berbagi saya kepada keluarga terdekat khususnya orang tua. Serta tentunya saya dapat memenuhi kebutuhan saya pribadi tanpa perlu terhalang oleh pandemi.

dok: pribadi

Hari ini saya lalu melakukan top up saldo sebesar Rp 100 ribu di aplikasi TopindoPay via transfer bank. Melalui aplikasi TopindoPay, saya langsung memilih fitur Isi ulang dan melakukan pengisian ulang Pulsa, Paket Data dan E-Money. Berikut langkah-langkahnya:

dok: pribadi

dok: pribadi

dok: pribadi

Selang beberapa waktu, saldo telah berhasil ditambahkan. 

dok: pribadi

Saya melakukan isi ulang Pulsa Telkomsel dan paket data. Untuk pulsa Telkomsel 20k dibanderol dengan harga Rp 20.100 dan Paket Data Mini Telkomsel 20.000 dibanderol seharga Rp 19.925. Masing-masing saya kirimkan untuk Ayah dan Ibu saya. Berhubung saat ini aktivitas Video Call seolah menjadi rutinitas wajib sehingga kebutuhan akan paket data internet juga meningkat. Berikut langkah-langkah pengisian pulsa:

dok: pribadi

dok: pribadi

dok: pribadi

dok: pribadi

Setelah memperoleh notifikasi bahwa pengisian/transfer pulsa telah sukses, maka kita dapat mengunduh atau mencetak struk sebagai bukti. 

dok: pribadi

dok: pribadi

Saya juga melakukan pengisian pulsa Telkomsel Reguler 10k seharga Rp 10.500 dan pengisian ulang E-Money untuk OVO/Grab 50.000 seharga Rp 50.975 ke nomor saya pribadi. Dari segi harga sendiri sebenarnya harga pulsa, paket data dan E-Money di aplikasi TopindoPay ini sangat terjangkau apalagi banyak tersedia promo untuk masing-masing provider. Selisih harganya juga lebih murah dibandingkan jika kita top up via perbankan/mobile banking yang dibebankan biaya admin.


dok: pribadi

Proses transaksi via aplikasi TopindoPay ini jelas dapat dikomersilkan, kita bahkan dapat mengatur harga jual dan beban biaya admin. Khusus untuk penjual, aplikasi TopindoPay telah menyediakan fasilitas berupa struk sebagai tanda bukti sah sehingga nanti penjual dapat mencetaknya sendiri. Dengan demikian kita dapat melacak transaksi dengan lebih tertata dan rapi. Satu hal yang terpenting dalam proses penjualan ini adalah kita harus paham Strategi Jualan Pulsa, karena ada teknik tersendiri untuk berjualan. Mengingat usaha jualan pulsa cukup kompetitif dengan banyak pesaing diluar sana.

Selanjutnya saya memilih Fitur Keagenan yaitu fitur untuk mengolah dan menyimpan data keagenan kita. Untuk lebih lengkapnya kita bisa membaca Panduan Keagenan yang tersedia. Saya lalu melakukan Rekap Transaksi dan memperoleh hasil per hari ini omset yang saya miliki adalah sebesar Rp 101.500. Jadi, keuntungan saya per hari ini adalah Rp 1500.

dok: pribadi


dok: pribadi


dok: pribadi

Nah, tanpa penyesuaian harga jual dan menambah biaya admin saja saya sudah memperoleh keuntungan. Berarti aplikasi TopindoPay ini terbukti menguntungkan. Aplikasi TopindoPay tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, pun dapat menjadi peluang usaha online. Kapan lagi bisa memperoleh pemasukan rutin setiap harinya. Peluang usaha online ini bisa dilakukan oleh siapa aja, dimana saja dan kapan saja. Dijadikan moonlighting/side job untuk memperoleh passive income juga sangat menjanjikan. Jadi, tunggu apalagi. Mau untung setiap hari? TopindoPay, aja!

Cat: tulisan diikutsertakan dalam TopindoPay Blog Competition 2021

dok: https://topindopay.co.id/

Sabtu, 01 Mei 2021

BPJS Kesehatan Wujudkan Kesejahteraan Sosial

dok: pribadi

Kebijakan dalam dimensi Pembangunan Manusia dan Masyarakat diantaranya mencakup pembangunan kesehatan. Kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan antara lain untuk Meningkatkan status kesehatan ibu, anak dan gizi masyarakat; Menguatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit; dan, Mempercepat pelaksanaan upaya promotif dan preventif melalui "Gerakan Masyarakat Hidup Sehat".

Serta bertujuan pula untuk Meningkatkan perluasan akses, kepesertaan dan pengelolaan sistem pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional; Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas; Meningkatkan ketersediaan, penyebaran dan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan terutama di daerah tertinggal dan daerah perbatasan; dan Meningkatkan pemerataan, ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas ketersediaan farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan pengawasan obat dan makanan.


dok: pribadi

Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia tahun 2018 menyebutkan bahwa akses dan mutu pelayanan kesehatan terus meningkat, tercermin dari peningkatan jumlah kecamatan yang memiliki minimal satu puskesmas yang tersertifikasi akreditasi yang secara kumulatif jumlahnya meningkat dari 3.477 kecamatan (2017) menjadi 3.671 kecamatan (Juni 2018).

Kaitannya dengan kesejahteraan sosial, maka sebagai jaring pengaman penduduk saat terjadinya risiko sakit, cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) semakin meningkat. Dibandingkan dengan tahun 2014, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional hanya sebesar 133,4 juta jiwa atau sekitar 52,9 persen besaran peserta JKN terhadap jumlah penduduk.

Saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional telah mengalami peningkatan. Saat ini telah mencapai sebanyak 206.070.624 jiwa penduduk di Indonesia yang telah menjadi peserta program JKN-KIS (per 23 November 2018).

Selain itu, kemudahan akses terhadap fasilitas kesehatan terlihat dari jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus bertambah. Peningkatan tersebut hampir mencapai 21,76 persen selama kurun waktu 2014-Mei 2018. Program JKN/KIS telah didukung sekitar 27.266 faskes yang terdiri dari 22.185 FKTP dan 5.081 FKRTL pada pertengahan tahun 2018.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peran andil BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang menyelenggarakan program JKN-KIS. BPJS Kesehatan memiliki peran dalam hal melayani masyarakat Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, di era digital seperti saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada seluruh peserta dengan melakukan berbagai inovasi sehingga memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
dok: pribadi

Beberapa inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dari sisi pelayanan diantaranya yaitu Aplikasi Mobile JKN, CSTI (Costumer Service Time Index), dan Kader JKN. Adapun aplikasi Mobile JKN ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja guna memberikan beragam layanan informasi. BPJS Kesehatan juga memiliki buku "Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS" yang berisi detail panduan layanan bagi peserta JKN-KIS yang perlu masyarakat ketahui diantaranya ialah sebagai berikut:

Filosofi dan Segmentasi Peserta

Membahas tentang perlunya jaminan kesehatan, siapa saja yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, segmen jenis kepesertaan, dan identitas peserta BPJS Kesehatan yang berlaku. Semisal, informasi kartu BPJS Kesehatan yang saya miliki berupa info kelas yaitu kelas 1, status peserta sebagai pegawai swasta, tanggal kelahiran dan lokasi Faskes 1.

dok: pribadi

Pendaftaran dan Perubahan Data Peserta

Proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Cabang/Kantor Kabupaten; melalui Mobile Customer Service; melalui Kecamatan atau Instansi Pemerintah lainnya; melalui Bank, Payment Point Online Banking (PPOB) dan agen mitra lainnya; melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, JKN Mobile dan website BPJS Kesehatan. Apalagi di era digital seperti saat ini, kemudahan pendaftaran dan perubahan data peserta dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore (Android) maupun App Store (IOS).

Pada November silam, saya mendatangi kantor BPJS Kesehatan di bilangan daerah Jakarta Pusat. Saya melakukan perubahan FKTP peserta PPU dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan. Solusi atas pengaduan saya tersebut diatasi dengan melakukan aktivasi via aplikasi Mobile JKN. Saya melakukan perubahan data peserta berupa alamat domisili dan pilihan fasilitas kesehatan.

dok: pribadi

Manfaat Penjaminan Pelayanan Kesehatan

Manfaat adalah faedah/benefit jaminan sosial yang menjadi hak Peserta dan/atau anggota keluarganya. Terdiri dari pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, pelayanan ambulan, dan Coordination of Benefit (COB). Aplikasi Mobile JKN memberikan informasi lokasi terdekat kantor regional, kantor cabang, faskes tingkat lanjut maupun faskes tingkat pertama.

dok: pribadi

Fasilitas Kesehatan

Fasilitas kesehatan yang dapat melayani peserta JKN-KIS terdiri dari: Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; dan Fasilitas kesehatan tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Semisal, pada beberapa waktu yang lalu saya mencari info tentang lokasi pemeriksaan Pap Smear dan untungnya saya memperoleh info daftar cabang Laboratorium Klinik Prodia yang melayani pemeriksaan Pap Smear tanpa dikenakan biaya kerjasama dengan BPJS Kesehatan 2018 alias GRATIS!

dok: pribadi

Iuran dan Denda

Pembayaran iuran JKN-KIS semakin mudah dan praktis. Kemudahan pembayaran iutan kartu JKN-KIS dapat dilakukan melalui channel perbankan atau Payment Point Online Banking (PPOB). Adapun pembayaran premi Kartu BPJS Kesehatan saya dapat dipantau melalui aplikasi Mobile JKN. Informasi pembayaran premi BPJS Kesehatan sangat lengkap mulai dari jumlah pembayaran, channel, tanggal bayar dan status lunas.

dok: pribadi

Hak dan Kewajiban Peserta

Hak peserta diantaranya ialah Mendapatkan kartu identitas peserta; dan Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dll. Sedangkan kewajiban peserta diantaranya ialah Memberi data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar; dan Membayar iuran secara rutin setiap bulan selambatnya tanggal 10 bulan berjalan, dll.

Adapun kaitannya dengan hak sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka pengalaman terkait manfaat merasakan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan saya rasakan pada Oktober 2018 silam. Ketika itu saya mengalami kecelakaan bersama suami ketika berkendara motor. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka kami memutuskan untuk mengunjungi Puskesmas terdekat.

Syukurlah, berkat layanan BPJS Kesehatan kami diberikan kemudahan dan layanan yang optimal. Kami bahkan dapat memantau catatan layanan pengobatan melalui aplikasi Mobile JKN. Seperti misalnya, hasil diagnosa oleh dokter, keluhan yang kami rasakan dan terapi yang tepat diberikan oleh dokter.

dok: pribadi

Kedepan, untuk mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan diperlukan arah kebijakan pembangunan kesehatan dan strategi yang diarahkan untuk meningkatkan pemerataan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, salah satunya melalui pengembangan skema kerjasama untuk penyediaan fasilitas dan infrastruktur pelayanan kesehatan.

Oya, guna memperoleh informasi yang lebih lengkap BPJS Kesehatan dilengkapi dengan Care Center 1500 400 yang merupakan media pelayanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang bisa diakses oleh peserta secara cepat, dimana saja serta memberikan informasi yang benar dan akurat.

Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 diselenggarakan untuk masyarakat dan seluruh peserta yang membutuhkan informasi serta penanganan pengaduan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Layanan ini dapat diakses 24 jam setiap hari baik melalui telepon regular maupun telepon selular. Jadi, dengan gotong royong, semua tertolong!

cat: tulisan dimuat di Kompasiana tanggal 16 Desember 2018 (baca: disini)

Capaian Progresif BPJS Kesehatan

dok: https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk melaksanakan program jaminan kesehatan. Selang setahun lebih perjalanannya, BPJS terus mencatatkan kinerja positif yang tercermin melalui peningkatan jumlah peserta, fasilitas kesehatan maupun dalam hal penyelesaian klaim. BPJS Kesehatan mencatat berdasar data terbaru per 24 Oktober 2014 jumlah peserta sudah mencapai 130.286.703 jiwa.

Sebagaimana tertuang dalam UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dalam UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 37:1 menyebutkan: BPJS wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya.

Berdasarkan laporan Kinerja BPJS Kesehatan Semester I Tahun 2014 maka hasil laporan pencapaian kinerja BPJS Kesehatan ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Triwulan II Tahun 2014, terdapat empat aspek yang sudah mendapat penilaian yang baik (warna hijau/biru) yaitu: Tercapainya jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan capaian 102 persen dari target Triwulan II/2014 sebanyak 119 juta jiwa (warna biru); Terselesaikannya draft revisi PP Nomor 101/2012 tentang PBI secara tepat waktu (warna hijau); Tercapainya absensi klaim N-1 fasilitas kesehatan sampai dengan Triwulan II/2014 sebesar 97,32 persen atau 114,49 persen dari target semula yaitu 85 persen (warna biru); dan dari 30.590 keluhan peserta yang diterima BPJS Kesehatan sampai dengan Triwulan II/2014, telah diselesaikan 29.098 keluhan atau 95,12 persen, dengan rata-rata waktu penyelesaian keluhan selama 1,81 hari (warna hijau). Serta aspek kelima yaitu tingkat kesadaran (awareness) masyarakat kepada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dinilai pada akhir tahun 2014 (baca: disini)

Hal ini tentu senada dengan Hasil evaluasi UKP4 berdasarkan indikator, target dan realisasinya yang mengindikasikan bahwa BPJS Kesehatan dapat melaksanakan semua target kinerja yang diberikan sesuai dengan indikator UKP4. Indikator tingkat awareness masyarakat terhadap JKN dengan target tercapainya 65 persen tingkat awareness masyarkat terhadap JKN memperlihatkan realisasi bahwa hasil survey tingkat awareness masyarakat terhadap JKN sebesar 95 persen.

Pengelolaan dana oleh BPJS Kesehatan dilakukan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pelaksanan Good Governance yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Hasil pengukurannya memperoleh penilaian Sangat Baik (predikat tertinggi). BPJS Kesehatan juga memperoleh penilaian yang baik dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Dengan kinerja tahun 2014, BPJS Kesehatan siap mensukseskan implementasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan salah satu agenda Nawacita. KIS adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme system rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan termasuk Penerima Bantuan Iuran. Kepesertaan KIS terbagi atas 2 kelompok yaitu: Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran (baik membayar sendiri atau berkontribusi bersama pemberi kerjanya); dan Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayar oleh pemerintah.

Berdasarkan capaian dan kinerja BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Laporan Keuangan BPJS Kesehatan dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material: posisi keuangan BPJS Kesehatan dan DJS Kesehatan tanggal 31 Desember 2014 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. BPJS Kesehatan berhasil melanjutkan pencapaian WTP selama 23 tahun berturut-turut sejak 1992 saat masih berstatus sebagai PT Askes (Persero).

Adapun kebermanfaatannya dilihat dari tugas BPJS Kesehatan yaitu diantaranya membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan social. Manfaat pelayanan kesehatannya diatur oleh Peraturan Presiden tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan. Manfaat pelayanan obatnya pun untuk obatnya sendiri sudah masuk dalam tarif INA CBGs dan mengacu pada Formularium Nasional yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Tidak berhenti sampai disitu, BPJS Kesehatan juga melakukan kerjasama dengan perusahaan Asuransi Kesehatan Swasta. Hingga Juli 2015, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 52 perusahaan asuransi swasta melalui skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) dalam memberikan tambahan manfaat non media kepada masyarakat mampu yang menginginkan manfaat lebih.

cat: tulisan dimuat di Kompasiana tanggal 13 Agustus 2015 (baca: disini)