Kamis, 17 November 2016

Deklarasi untuk NKRI: Pancasila adalah Torang!

Sstt… semasa kanak-kanak dulu saya pernah tinggal kelas gegara Pancasila, lho! Saat anak-anak lain seusia saya sudah mampu menghafal Pancasila, saya malah belum fasih melafalkannya sehingga saya pun harus menelan pil pahit kenyataan bahwa saya: tidak naik kelas.

Hmm… mungkin akan berbeda ceritanya kalau saja aplikasi Pancasila Jiwa Kawula Muda Negara (PANJIKAWAN) telah adaj saat itu. Saya tidak hanya akan belajar menghafal, tapi juga memahami arti simbol dan belajar tentang Pancasila. Menarik juga ternyata ketika saya menemukan aplikasi mobile technology berbasis aplikasi android ini sebagai media penanaman rasa cinta dan nasionalisme terhadap Pancasila. 

dok: app playstore
Sebenarnya ada duka bercampur suka juga mengingat kenangan masa kanak-kanak tersebut. Pasalnya, hukuman yang harus saya terima sangat fatal. Tapi, demikianlah bentuk penghargaan terhadap Pancasila. Terlepas dari itu semua, perlu dipahami bahwa hal yang lebih penting dari Pancasila ialah bukan sekedar untuk dihafal melainkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila tidak pernah usang untuk dihayati dan diamalkan, bahkan oleh seseorang yang tidak Pancasilais sekalipun. 

Pertanyaannya: Mengapa Harus Pancasila?


Saya tidak akan berdalih dengan alasan: agar kalian naik kelas! Ya, minimal jangan sampai mengalami hal serupa dengan yang pernah saya alami dulu, lah. Tapi, sebenarnya alasan tepatnya berangkat dari proyeksi seorang akademisi yang mengutarakan bahwa Pancasila sekitar 14 tahun lagi akan menjadi: BAROMETER DUNIA! (baca: disini). Perkiraan ini bukan tanpa dasar karena semangat Pancasila memang layak untuk menjadi pencetus perdamaian dunia. Oleh karenanya penting untuk membumikan Pancasila melalui sikap dan perilaku bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Bayangkan belasan tahun kedepan Pancasila akan menjadi rujukan dunia. Indonesia berjaya!

Buktinya, berdasarkan hasil pencarian di laman Voice of America (VoA), saya berhasil menemukan 12 artikel terkait Pancasila. Sedangkan di laman The Wall Street Journal, saya mendapati 1 artikel terkait Pancasila berjudul Rejecting Religious Intolerance in Southeast Asia yang ditulis oleh Alissa Wahid dan Charles Maung Bo tertanggal 27 September 2016. Siapa yang tidak mengenal Alissa Wahid, beliau merupakan penerus pemikiran mendiang Gus Dur, seseorang yang mati-matian membela Pancasila. Sedangkan Charles Maung Bo merupakan Uskup Agung Keuskupan Agung Yangon. Saya yakin artikel ini worth it untuk dibaca!

dok: @jaringangusdurian
Tapi yang terpenting di tingkat lokal dan antar wilayah, praktik Pancasila dapat diimplementasikan dalam beberapa bentuk diantaranya melalui kelembagaan, dialog, seminar dan lainnya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila mengandung 5 sila dimana masing-masing dari sila tersebut terdiri dari simbol yang penuh makna serta mengandung pula butir-butir Pancasila yang berjumlah 45 butir. Masing-masing butir Pancasila tersebut dapat dipraktikkan di tingkat lokal kemasyarakatan.

dok: app playstore
Mari kita mulai jejak implementasi praktik Pancasila di tingkat lokal dari jazirah utara Indonesia tepatnya Sulawesi Utara. Bumi nyiur melambai merupakan tanah kelahiran dan tempat dimana saya dibesarkan. Mengenang sosok Jong Celebes yaitu Rumondor Cornelis Lefrand Senduk, seorang pemuda asal Minahasa yang berkontribusi terhadap sejarah masa lampau dan memiliki andil besar dalam kemerdekaan tanah air Indonesia karena beliau berperan penting dalam perumusan Sumpah Pemuda. Begitu pula terhadap sosok Alex Andries Maramis sebagai salah satu anggota Panitia Sembilan yang berperan penting dalam perumusan Piagam Jakarta, cikal bakal Pancasila. Mereka sungguh membuat saya haru. 

dok: app playstore
Sulawesi Utara merupakan wilayah yang sangat heterogen baik dari segi keanekaragaman adat istiadat, budaya dan kepercayaan namun kerukunan antar umat beragamanya patut diacungi jempol. Karena hanya di tempat inilah saya mendapati para pemuda berkalung salib bersedia menjaga kekhusukan kami para umat muslim beribadah ketika sholat Idul Fitri. Ini menjadi catatan terpenting saya dalam menuliskan praktik Pancasila di tingkat lokal khususnya dalam pengamalan sila 1 yaitu Ketuhanan yang Maha Esa tepatnya butir 3 yang berbunyi: “Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

dok: app playstore
Tentu belum lekang dari ingatan duka mendalam atas kepergian yang terkasih adik kita, Intan Marbun, korban ledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene Samarinda. Saya atas nama pribadi turut berduka cita yang sangat mendalam. Perkara ini tidak hanya menyoal penistaan agama, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Saya secara sadar berpendapat bahwa pelaku telah menyalahi sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, butir 1 yang berbunyi: “Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”. Atas dasar kerpercayaan semua agama yang ada di semesta ini, saya memiliki keyakinan bahwasanya sama sekali tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menghilangkan nyawa sesama makhluk hidup secara keji atas dasar alasan apapun. #RIPIntan

dok: app playstore
Kita lantas beranjak ke wilayah timur Indonesia yaitu Maluku tepatnya di Ambon yang pada Oktober 2016 silam baru saja menyelenggarakan Seminar Wawasan Kebangsaan yang mengangkat tema “Pancasila di Tengah Masyarakat melalui Semangat Persaudaraan Warga untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama” yang dilaksanakan oleh Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya. Saya merasa beruntung pernah berkesempatan menjejakkan langkah ke wilayah yang dulunya pernah berkonflik ini. Kini Ambon ibarat simbol kebangkitan dan gairah bangsa yang berkepribadian serta menjunjung tinggi Pancasila. Ambon memiliki kekuatan untuk melakukan harmonisasi dan menjaga keutuhan Pancasila. Karena masyarakatnya paham betul bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang mampu mempersatukan perbedaan suku, bangsa, agama dan budaya. Masyarakat Ambon telah berhasil mempraktikkan sila 3 Pancasila yaitu “Persatuan Indonesia” terutama butir 1 yang berbunyi: “Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan”.

dok: app playstore
Pada 2013 silam, saya melakukan kunjungan ke Provinsi Bali dan jujur saja kenangannya masih membekas di sanubari. Dibalik daya tariknya di bidang pariwisata, Bali menyimpan esensi kehidupan yang luar biasa. Bali menjadi salah satu contoh daerah yang mempraktikkan nilai-nilai Pancasila di tingkat lokal. Melalui prinsip luhur yang dipegang masyarakat yaitu Tri Hita Karana, masyarakat Bali berupaya menjaga harmoni hubungan baiknya dengan Tuhan Sang Maha Pencipta, dengan sesama manusia dan dengan lingkungan sekitarnya. 


Bali pun telah memiliki Forum Kerukunan Umat Beragama, dan bahkan pada awal November silam baru saja menggelar Dialog Lintas Agama. Dialog yang diadakan tersebut membahas gerakan ikhtiar guna menguatkan cita-cita dan kedamaian bersama serta berupaya memahami bahwa perbedaan merupakan keniscayaan yang pada dasarnya indah. Indonesia sedari dulu memang beragam, oleh karenanya sangatlah tidak elok dipaksakan untuk seragam. Malah dalam kebhinekaan tersebutlah kita dilatih untuk mewujud dalam kerukunan khususnya antar umat beragama. Intinya: Toleransi! 

Tidak hanya di Bali, bahkan pada saat kunjungan ke Pulau Nias, Sumatera Utara tepatnya ke Gunung Sitoli pada 2015 silam, saya mendapati Forum Kerukunan Umat Beragama pula disana. Dilatabelakangi oleh keinginan bahwa kerukunan dan kesatuan merupakan sebuah keharusan, maka dibentuklah forum yang sekiranya dapat membangun dan membudayakan kerukunan dalam elemen masyarakat. Sungguh bukan perkara mudah karena keorganisasian seperti ini memikul beban berat berupa harapan masyarakat agar forum ini mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan gejolak permasalahan yang kemungkinan terjadi dan menangkal aliran radikal yang tentunya bertentangan dengan Pancasila. 


Kelembagaan forum yang ada ini semacam menjadi bukti kekuatan gerakan sosial masyarakat yang dinamis. Kabupaten Bandung juga telah membentuk kelembagaan bernama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai wadah bagi elemen masyarakat untuk saling menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Berangkat dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12/2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat Daerah, forum ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif merawat ideologi yang dikhawatirkan semakin terdegradasi dikarenakan pelbagai dinamika yang ada. Forum ini pun berkomitmen untuk mengaplikasikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara. Yang terpenting ialah itikad baik mempraktikkan sila ke 4 Pancasila yaitu “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” terutama butir 9 yaitu “Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama”.

dok: app playstore
Kembali lagi ke jazirah utara yang khas dengan kerukunan dan "baku-baku sayang, baku-baku bae"-nya, selain praktik Pancasila di tingkat lokal berupa pembentukan forum maupun seminar kebangsaan, Sulawesi Utara juga mengadakan Dialog Kepemudaan guna memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2016 silam yang berjudul “Sentralisasi Peran Pemuda untuk Mengembalikan Semangat Pancasila di Tanah Minahasa”. Hal ini tidak hanya menjadi bukti kecintaan terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa melainkan juga kecintaan terhadap tanah leluhur Minahasa. 

Praktik Pancasila di tingkat lokal berikutnya oleh masyarakat Sulawesi Utara ialah ketika segenap elemen masyarakat Sulawesi Utara mengucap Ikrar Cinta Damai dalam apel kebangsaan pada awal November 2016 silam. Inti ikrar yang disampaikan ialah penolakan atas segala macam kelompok radikalisme, pro kekerasan dan intoleransi. Rangkaian doa bersama di penghujung acara dari lima pemuka agama di Sulawesi Utara menjadi penyempurna kegiatan.

Jargon “Torang Samua Basudara” (baca: Kita Semua Bersaudara) menjadi landasan jiwa Pancasila tiap masyarakat Sulawesi Utara. Mottonya yang begitu terkenal yaitu “Si Tou Timou Tumou Tou” yang berarti Manusia Hidup untuk Memanusiakan Manusia Lainnya, menjadi implementasi praktik sila ke 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terutama butir 5 yaitu: “Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri”.

dok: app playstore
Demikianlah potret praktik Pancasila di tingkat lokal antar wilayah Indonesia. Kedepan Pancasila mungkin tidak saja menjadi barometer dan rujukan dunia, melainkan ada terselip kerinduan untuk dijadikan sebagai “Agama Publik”, sebagaimana ide salah seorang tokoh NU Sulawesi Utara. Harapannya Pancasila akan dapat menjadi agama pemersatu atas konflik. 


Akhir kata, dari lubuk hati yang paling dalam melalui tulisan sederhana ini saya memohon kepada para manusia penolak Pancasila diluar sana yang nyata-nyatanya sangat intoleran tersebut untuk mau dan mampu sedikiiiiiiiiiit saja bersikap lebih toleran dan… beradab! Semoga.

Referensi: 
Cat: Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor. Penulis pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota Dewan DPR RI. Saat ini penulis menjadi Peneliti di Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC).

Nb: Tulisan diikutsertakan dalam Lomba Blog #FestHAM2016 dalam rangka Festival HAM 2016 dengan tema "Menjalankan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar