Sabtu, 10 November 2018

Optimalisasi Dana Desa, Wujudkan Masyarakat Sejahtera dan Berdaya

Reformasi kebijakan fiskal didorong dengan cara mengoptimalkan pendapatan negara dan meningkatkan kualitas belanja negara yang diantaranya dilakukan melalui inovasi peningkatan alokasi dan pemanfaatan serta efektivitas belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara proporsional. 

Hal ini terlihat dari rekap per kecamatan progres penyaluran Dana Desa tahun 2015 yang menunjukkan bahwa total penggunaan Dana Desa sesuai bidang kegiatan yaitu: Penyelenggaraan pemerintahan desa; Pelaksanaan pembangunan desa; Pembinaan kemasyarakatan; dan Pemberdayaan masyarakat telah cukup berjalan dengan baik. Pada dasarnya, Program Dana Desa bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan serta mengurangi kesenjangan dengan perkotaan. 


Pada tahun 2017 silam, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 60 triliun untuk Dana Desa. Rata-rata per desa mendapatkan Rp 800,4 juta. Wilayah Jawa mendapatkan porsi Dana Desa terbesar sekitar Rp 18,6 triliun. Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah pun mengeluarkan aturan teknis mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk memastikan penggunaan Dana Desa menghasilkan stimulus fiskal yang maksimal.

dok: https://databoks.katadata.co.id
Bila dirinci lebih lanjut, maka pemanfaatan Dana Desa tahun 2015 – 2017 diantaranya ialah: 1) Menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Desa yaitu: Pembangunan jalan desa sepanjang 123.858 Km, Pembangunan jembatan sepanjang 791.258 Km, Pembangunan sarana olahraga sebanyak 3.111 unit, Pembangunan tambatan perahu sebanyak 2.960 unit, Pembangunan embung sebanyak 1.971 unit, Pembangunan irigasi sebanyak 28.830 unit, Penguatan dan penyertaan permodalan BUM Desa sebanyak 26.750 kegiatan, dan Pembangunan Pasar Desa sebanyak 6.576 unit; 

Serta, tujuan pemanfaatan lainnya ialah: 2) Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa yaitu: Pembangunan penahan tanah sebanyak 67.094 unit, Pembangunan sarana air bersih sebanyak 38.331 unit, Pembangunan drainase sebanyak 38.217,065 meter, Pembangunan sumur sebanyak 31.122 unit, Pembangunan Posyandu sebanyak 11.574 unit, Pembangunan Polindes sebanyak 5.402 unit, dan Pembangunan PAUD sebanyak 18.177 unit. 

Berkenaan dengan hal tersebut, sebagaimana informasi yang tercantum dalam Lampiran Pidato Presiden Republik Indonesia tahun 2018, bahwa realisasi TKDD hingga Juni 2018 sebesar Rp 385,57 triliun atau 50,33 persen dari pagu APBN 2018. Dari realisasi TKDD tersebut, penyaluran Dana Desa sebesar Rp 35,86 triliun atau mencapai 59,83 persen terhadap target APBN 2018. Pun, dalam empat tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, alokasi Dana Desa mencapai Rp 187 triliun dengan penyerapan diperkirakan mencapai Rp 181 triliun hingga akhir tahun 2018. 

dok: https://databoks.katadata.co.id
Meningkatnya realisasi penyerapan dana dipicu oleh percepatan implementasi karya tunai (cash for work) sejak awal tahun 2018. Pasalnya, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa Dana Desa difokuskan untuk proyek padat karya mulai Januari 2018 sehingga bermanfaat bagi rakyat di desa. Oleh karenanya, peruntukan dana tersebut bukan hanya untuk membeli bahan bangunan, tetapi juga untuk membayar upah pekerja. 

Hal ini tak ayal membuat penyaluran Dana Desa selang empat tahun belakangan ini mampu mengurangi jumlah penduduk miskin pedesaan sebesar 1,57 juta jiwa menjadi 15,8 juta jiwa pada Maret 2018. Menyusutnya jumlah penduduk miskin tersebut membuat angka kemiskinan penduduk pedesaan juga turun menjadi 13,2% pada Maret 2018. 


Kabar baiknya, berdasarkan pokok pembahasan dalam APBN 2019 yang mengusung tema “Mendorong Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia” oleh Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa peningkatan TKDD untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelayanan publik di daerah disertai prinsip Value for Money. 

dok: Kemenkeu
Maka diperkirakan anggaran Dana Desa di tahun 2019 akan meningkat dan diiringi dengan harapan agar Dana Desa dapat digunakan untuk meningkatkan layanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa. 

dok: Kemenkeu
Kedepan, arah kebijakan dan strategi terkait dengan optimalisasi pengelolaan Dana Desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat diantaranya ialah melalui pengawalan implementasi UU No.6/2014 dengan strategi supervisi dan pemantauan penggunaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa. Pemerintah perlu mendorong akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui penguatan kapasitas aparat desa dan implementasi sistem keuangan desa. 

Perbaikan tata kelola Dana Desa perlu terus dioptimalkan untuk membangun infrastruktur agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat desa. Diantaranya dengan mempersingkat mekanisme pencairan, meningkatkan afirmasi untuk desa tertinggal, dan meningkatkan mekanisme pendampingan/pengawasan. 

Guna mewujudkan pembangunan desa yang efektif, pemerintah telah melakukan langkah evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan. Hal ini tentunya seiring sejalan dengan prioritas Dana Desa untuk membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan kemajuan desa. 

Di satu sisi, pelaksanaan anggaran Dana Desa harus diimbangi dengan peningkatan kualitas aparatur pemerintah daerah dan desa untuk merancang dan mengelola penggunaan Dana Desa serta meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Semata agar terjadi peningkatan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, serta untuk mengurangi ketimpangan antar daerah. 

Ayo, wujudkan desa menjadi pusat perekonomian baru! 

Referensi: 
  • Lampiran Pidato Presiden Republik Indonesia. 2018 
  • Kementerian Keuangan. Konferensi Pers APBN 2019 
  • PMK 121/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=9192   
  • https://databoks.katadata.co.id/
Cat: Penulis merupakan Program Manager di Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

1 komentar:

  1. BROKER TERPERCAYA
    TRADING ONLINE INDONESIA
    PILIHAN TRADER #1
    - Tanpa Komisi dan Bebas Biaya Admin.
    - Sistem Edukasi Professional
    - Trading di peralatan apa pun
    - Ada banyak alat analisis
    - Sistem penarikan yang mudah dan dipercaya
    - Transaksi Deposit dan Withdrawal TERCEPAT
    Yukk!!! Segera bergabung di Hashtag Option trading lebih mudah dan rasakan pengalaman trading yang light.
    Nikmati payout hingga 80% dan Bonus Depo pertama 10%** T&C Applied dengan minimal depo 50.000,- bebas biaya admin
    Proses deposit via transfer bank lokal yang cepat dan withdrawal dengan metode yang sama
    Anda juga dapat bonus Referral 1% dari profit investasi tanpa turnover......

    Kunjungi website kami di www.hashtagoption.com Rasakan pengalaman trading yang luar biasa!!!

    BalasHapus