Sabtu, 10 Desember 2016

Semarak Transaksi Digital Generasi Millennial: Dibayar Non Tunai!

I am (almost) #LessCashSociety!
Ya, saya sedang berusaha melakoninya beberapa waktu belakangan ini. Melalui artikel blog yang pernah saya posting di Kompasiana (baca: disini) dalam rangka turut menyemarakkan gerakan “Hidup 7 Hari Tanpa Uang Tunai”, saya berupaya memaparkan beberapa kiat yang tengah saya lakukan guna hidup tanpa uang tunai di era keuangan digital.

Saya menyadari bahwa saya tidak dan atau belum bisa sepenuhnya hidup tanpa uang tunai karena ada saja beberapa keperluan yang mesti saya bayarkan secara tunai, semisal ongkot angkot, biaya fotocopy-an atau ketika membeli gorengan. Tapi, saya terus berupaya agar bisa sedikit berkontribusi dalam keseharian guna mewujudkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.


Dua tahun berlalu semenjak Gerakan Nasional Non Tunai dicanangkan oleh Bank Indonesia pada 14 Agustus 2014 silam yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai dalam kegiatan perekonomiannya. Perlahan memang beragam manfaat bisa saya rasakan melaluui proses bertransaksi secara non tunai khususnya dalam hal kepraktisan dan keamanan menggunakan instrumen non tunai. Saya teringat pernah kehilangan dompet berisi uang kuliah untuk bayaran semester beberapa tahun silam. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga dan alasan mendasar bagi saya pribadi untuk lebih bisa menerapkan praktek hidup bertransaksi secara non tunai.

Selain faktor kepraktisan, instrumen non tunai juga memberikan efisiensi biaya dan kemudahan dalam pencatatan transaksi yang dapat dilakukan secara otomatis sehingga perhitungan aktivitas ekonomi menjadi lebih efektif. Selain itu penggunaan alat pembayaran non tunai mampu meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money).

Nah, dalam implementasinya di lapang, industri keuangan telah menyediakan ragam instrumen non tunai semisal uang elektronik berbentuk kartu atau berbasis server dalam telepon seluler (ponsel)/smartphone. Inovasi yang ada dilatarbelakangi oleh jumlah pengguna ponsel dan internet di Indonesia yang meningkat tiap tahun. 

Saya sendiri menjadi pengguna uang elektronik berbentuk kartu semisal Tapcash, e-money, Flazz dan lainnya. Pelbagai macam kartu elektronik ini dapat digunakan di beberapa merchant pusat perbelanjaan, pembayaran tiket kereta, bus dan lain sebagainya. Sedangkan untuk instrumen non tunai berbasis server biasanya saya menggunakan aplikasi yang dapat di-download secara gratis melalui playstore android yaitu Uangku, layanan berkendara online semisal Grab, Gojeg dan Uber, maupun Mobile Banking.

Instrumen non tunai berbentuk kartu milik pribadi (dok: pribadi)
Saya selaku perwakilan dari Generasi millenial yang serba digital (Gen Y) mengakui diri sebagai generasi yang cukup adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tentunya cenderung menyukai hal bersifat kebaruan (inovatif dan kekinian). Oleh karenanya sudah sepatutnya saya dan generasi muda lainnya tergerak hatinya dan berinisiatif untuk menjadi garda terdepan dalam perubahan dan berani menyatakan sikap bahwasanya “We are ready to be a part of Less Cash Society!

Adapun kaitannya dengan inovasi Layanan Keuangan Digital (LKD) maka sebagaimana tayangan Economic Challenges di Metro TV yang berjudul “Menyambut Era Perbankan Digital” (lihat: disini), terlihat bahwa Indonesia memiliki potensi dan peluang yang sangat menarik di bidang keuangan digital sehingga perlu untuk dikembangkan lebih lanjut. 


Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan bahwa perkembangan nilai transaksi e-banking di beberapa bank di Indonesia berdasarkan jenis delivery channel pada perkembangan tahun 2012 – 2013 didominasi oleh Internet Banking sebesar 28,52 persen, sedangkan pada perkembangan tahun 2013 – 2014 didominasi oleh SMS/Mobile Banking sebesar 24,33 persen. Hal ini memperlihatkan bahwa ATM dan EDC mulai kurang diminati oleh masyarakat sehingga peralihan ke era non tunai semakin jelas terlihat.

Perkembangan nilai transaksi e-banking di beberapa bank di Indonesia (dok: https://www.youtube.com/results?search_query=perbankan+digital)
Selain itu berdasarkan data dari McKinsey Asia Personal Financial Services Survey (2014), disebutkan bahwa transaksi non tunai kita telah beralih ke digital channel. Indonesia sendiri menggunakan layanan digital tersebut terutama untuk membayar tagihan (82 persen).

Persentase transaksi melalui digital channel (dok: McKinsey&Company)
Persentase pengaruh digital channel (dok: McKinsey&Company)
Persentase proposisi digital channel terhadap produk perbankan (dok: McKinsey&Company)
Selanjutnya, masih berdasarkan data dari McKinsey&Company tentang penetrasi perbankan digital berdasarkan persentase responden yang menggunakan Internet Banking via PC atau smartphone, secara umum di wilayah Asia Tenggara diperoleh gambaran bahwa penetrasi perbankan digital paling tinggi terjadi pada segmen pendapatan tinggi (kaya) dan berdasarkan usia terjadi pada segmen konsumen berusia muda yaitu rentang usia 21 – 29. Hal tersebut juga terjadi di Indonesia. Penetrasi perbankan digital terjadi pada masyarakat Indonesia yang berpendapatan tinggi sebesar 57 persen dan pada anak muda berusia 21 - 29 tahun sebesar 52 persen.

Persentase penetrasi perbankan digital pengguna internet banking (dok: McKinsey&Company)
Secara persentase, penetrasi perbankan digital di Indonesia terutama mereka yang disebut "Digital consumers" ialah sebesar 36 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Thailand (19 persen), India (18 persen) dan Philippines (13 persen). Kendati demikian Indonesia memang masih di bawah Malaysia (41 persen). Fyi, Korea Selatan memiliki penetrasi perbankan digital tertinggi sebesar 96 persen!

Persentase penetrasi perbankan digital (dok: McKinsey&Company)
Persentase penetrasi perbankan digital untuk transaksi dan layanan (dok: McKinsey&Company)
Tapi, kemudian saya teringat perkataan Neha Narula dalam TEDtalks berjudul “The Future of Money” (lihat: disini) pada Mei 2016 silam. Beliau seorang Currency futurist. Disebutkan bahwa “Uang digital bekerja dengan sangat baik saat ini, dan perekonomian dunia dibangun di atasnya. Kita sedang memasuki era baru dari uang terprogram. Sangat menarik, juga sedikit menakutkan.”

Era keuangan digital bukan berarti tanpa masalah. Oke, mungkin semua transaksi bisa saja terkesan dipermudah. Uang digital memungkinkan pembayaran apapun kepada siapapun dimanapun berada dan dapat dilakukan dalam sekejap. Biaya transaksi menjadi lebih rendah dan proses pembayaran yang kita lakukan menjadi lebih mudah. Inilah yang kemudian tampak sebagai fase baru dari uang dimana masa depan pergerakan uang dapat diprogram menjadi lebih cepat. Tapi, kembali lagi pada kekhawatiran Neha Narula yang intinya tentang bagaimana pengawasan semua transaksi yang dilakukan secara online? Ini menjadi PR bersama.

Pada 2013 silam tepatnya dalam Forum Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berlokasi di Bandung – Jawa Barat saya dan tim pernah mempresentasikan kajian tentang Branchless Banking kaitannya dengan upaya pengentasan kemiskinan. 

Branchless Banking merupakan bagian dari Layanan Keuangan Digital yang notabene merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau yang biasa disebut agen Layanan Keuangan Digital. Layanannya menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile maupun web dalam rangka mempermudah akses keuangan bagi masyarakat. Layanan Keuangan Digital merupakan inovasi dengan visi untuk membawa masyarakat dari bertransaksi tunai menjadi nontunai dan belajar menyimpan atau mengelola uang serta dapat melakukan transaksi keuangan dasar.

Sebagaimana pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada 2015 silam, disebutkan bahwa arah kebijakan utama sektor keuangan pada tahun 2014 – 2015 dikelompokkan dalam tiga koridor yaitu: Pemeliharaan stabilitas sistem keuangan; Penguatan ketahanan dan daya saing sektor keuangan/perbankan; dan Kebijakan penguatan fungsi intermediasi. 

Khusus untuk kebijakan penguatan fungsi intermediasi maka diupayakan peningkatan akses layanan. Adapun perluasan akses layanan keuangan diantaranya dilakukan tanpa melalui kantor bank atau dilakukan melalui cara non konvensional, yaitu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kerjasama keagenan (branchless banking).


Sejalan dengan pengaturan di bidang makroprudensial guna memperkuat stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia telah meningkatkan akses keuangan serta memperkuat sektor riil dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sejumlah kegiatan untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat telah dilakukan pada tahun 2014 – 2015 diantaranya yaitu pengembangan Layanan Keuangan Digital yang merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, yang menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile atau web dalam rangka keuangan inklusif. Sebagai dasar pelaksanaan Layanan Keuangan Digital, telah diterbitkan aturan (Surat Edaran) tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital Keuangan Inklusif melalui Agen Layanan Keuangan Digital Individu. 

Selain itu fasilitasi penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat melalui Layanan Keuangan Digital. Program ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan pemerintah menggunakan uang elektronik melalui agen individu dan sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai. Adapun bantuan pemerintah yang disalurkan tersebut terdiri dari dua program yaitu: Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan; dan Bantuan Tunai Program Simpanan Keluarga Sejahtera. 

Lantas, bagaimana upaya lanjutan menggerakkan instrumen non tunai dalam Layanan Keuangan Digital di tengah dinamika masyarakat?

Maka, jawabnya ialah: Scale Up dengan e-Commerce!

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa perkembangan nilai transaksi e-banking di beberapa bank di Indonesia berdasarkan jenis delivery channel didominasi oleh e-commerce/merchant online sebesar 96,76 persen pada perkembangan tahun 2012 – 2013. Hal ini memberikan bukti bahwa perkembangan e-commerce begitu pesat terjadi di Indonesia. Belum lagi pada beberapa waktu yang lalu telah diresmikan pula Gerakan 1000 Startup Digital tanah air.

Perkembangan nilai transaksi e-banking di beberapa bank di Indonesia (dok: https://www.youtube.com/results?search_query=perbankan+digital)
Secara sederhana e-commerce (electronic commerce) dapat dipahami sebagai perdagangan elektronik melalui sistem elektronik seperti internet atau jaringan komputer lainnya. Layanan elektronik ini bertujuan menciptakan lingkungan komersial yang baru dalam bentuk elektronik dengan harapan dapat mengurangi biaya transaksi. Secara tidak langsung e-commerce menawarkan mekanisme pembayaran yang berbeda kepada masyarakat. Oleh karenanya Bank Indonesia selaku regulator Sistem Pembayaran memandang perkembangan e-commerce sebagai sebuah potensi yang membutuhkan regulasi agar tetap berada dalam koridor kehati-hatian tanpa mematikan laju inovasi. 

Pada 2014 silam saya pernah menulis ulasan artikel blog tentang Metamarket dan peran internet di pemasaran masa depan (baca: disini) yang merupakan buah pemikiran dari seorang tokoh pemasaran dunia yaitu Philip Kotler. Disebutkan dalam bukunya yang berjudul “According to Kotler” bahwa e-commerce merupakan inovasi terbaru di bidang pemasaran. Kedepan potensinya akan memberi dampak yang luar biasa.

Ray Kurzweil seorang Inventor sekaligus seorang futurist berbagi pandangannya dalam TEDtalks berjudul “The Accelerating Power of Technology” (lihat: disini) pada 2005 silam. Dijelaskan bahwa kemajuan teknologi mengakibatkan perkembangan ekonomi bertumbuh secara eksponensial terutama e-commerce. Istilah kerennya “strictly a capital-markets phenomena”. Bayangkan saja sudah semenjak 11 tahun yang lalu hal ini dipercaya merupakan suatu revolusi teknologi.

Lebih lanjut Ray Anderson, seorang Sustainable-Business Pioneer pun pada Februari 2009 silam dalam tayangan TEDtalks berjudul “The Business Logic of Sustainability” (lihat: disini) menyebutkan bahwa bisnis dan industri adalah suatu kesatuan yang menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan terutamanya biosfer sebagaimana dikutipnya dari salah satu buku best seller “The Ecology of Commerce” karya Paul Hawkens.

Oleh karenanya dengan pendirian e-commerce yaitu perusahaan berbasis elektronik diharapkan dapat memacu peningkatan perbaikan di segala aspek bidang kehidupan. Hal ini lantas dipertegas oleh Tim Berners-lee, seorang inventor yang pada Maret 2014 silam melalui TEDtalks berjudul “A Magna Carta for the Web” (lihat: disini) mengutarakan pandangannya. Dijelaskan bahwa e-commerce yang dilakukan secara online memberi dampak yang luas karena semua dapat terjadi melalui via web.

Akhir kata, perkembangan e-commerce telah menjadi salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi. Layanan ini bersinergi dengan layanan keuangan digital dan instrumen non tunai. Sebagai bentuk inovasi pengembangan teknologi pada sistem pembayaran, e-commerce memegang peranan penting dalam memberikan platform baru yang inovatif kepada pelaku bisnis serta menyediakan pilihan segar bertransaksi non tunai kepada mayarakat. Sistem e-commerce akan memberikan nilai baru dalam proses pembangunan ekosistem sistem pembayaran non tunai yang sehat dan progresif dan secara nyata disinyalir mampu meningkatkan (scaling up) perekonomian.

Cat: Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Penulis pernah menjadi menjadi Tenaga Ahli Anggota Dewan DPR RI dengan Alat Kelengkapan Dewan Badan Anggaran (Banggar). Saat ini penulis menjadi Peneliti di Public Interest Research and Advocacy Center.

Referensi:
cat: tulisan diikutsertakan dalam BANK INDONESIA BLOG COMPETITION yang diselenggarakan oleh PT. NET MEDIATAMA INDONESIA (NET Media) dan BANK INDONESIA

dok: http://gnnt.netcj.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar