Sabtu, 13 Maret 2021

Perekonomian Hijau dan Lingkungan Berkelanjutan: Status Quo?


Pada Februari 2021 lalu, Parlemen Republik Indonesia melalui Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI menggelar Focus Group Discussion tentang pertumbuhan hijau bersama para pakar dengan tema “Meningkatkan Akses Bagi Publik terhadap Informasi dan Partisipasi Publik dalam Peran Parlemen Khususnya Legislasi dan Pengawasan terkait Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Indonesia.”

Ditekankan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata melalui pencanangan strategi perekonomian hijau. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ekonomi hijau mampu mendorong perwujudan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan menganut prinsip kesetaraan. Forum diskusi tersebut menyepakati tentang pentingnya menggagas serta memberdayakan kebijakan ekonomi hijau dalam menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi lingkungan. Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren yang cukup fluktuatif selang beberapa tahun terakhir ini sebagaimana dilansir oleh laman tradingeconomics.com berikut ini:

dok: http://tradingeconomics.com/

Pasalnya, permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan hidup Indonesia berupa kerusakan lingkungan yang secara akumulatif diakibatkan proses belasan sampai puluhan tahun dalam kegiatan masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi, yang belum disertai dengan praktik sistem keberlanjutan yang memadai, sehingga memberikan beban kerusakan lingkungan. Secara bertahap terus dilakukan pemulihan lingkungan dengan dukungan yang masih terbatas (kapasitas dan anggaran).

dok: Lampid Presiden 2020

Hal ini menjadi krusial lantaran keterbatasan sumber daya alam dan penurunan kualitas lingkungan hidup berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih bertumpu pada sektor komoditas dan sumber daya alam. Kebijakan dan capaian pembangunan lingkungan hidup merupakan salah satu aspek penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Adapun capaian indikator utama peningkatan kualitas lingkungan hidup adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang meningkat 1,41 poin jika dibandingkan dengan tahun 2018.

dok: Lampid Presiden 2020

Capaian Utama Pembangunan

Sejenak kita mundur ke dua tahun silam tepat pada 2019, dimana Angela Francis, seorang ‘Climate advocate/Champion for the green economy’, hadir di forum TEDxLondonWomen dan menyampaikan tentang ‘How to get everyone to care about a green economy’. Dia menyampaikan dengan bahasa yang sederhana namun mengena, bahwasanya upaya mewujudkan ekonomi hijau akan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan serta kualitas hidup, serta memberikan pekerjaan yang lebih baik, ekonomi yang lebih baik, dan peluang yang lebih banyak lagi.

Jadi, pada intinya ekonomi hijau adalah upaya meningkatkan kehidupan. Hal yang dapat dilakukan diantaranya tentu melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan. Lebih lanjut Angela menyampaikan bahwa perlunya berinvetasi dalam perekonomian agar tercipta persaingan bisnis yang berdasar pada desain, teknis, penggunaan sumber daya secara cerdas, dan semua hal yang dibutuhkan guna mendorong keberhasilan ekonomi hijau.

Berangkat dari sikap abai terhadap dua sektor terpenting bagi lingkungan yaitu pertanian dan manufaktur yang ternyata sangat beresiko, Angela memberikan gambaran dan jalan keluar tentang cara baru guna memproduksi barang dan pangan secara berkelanjutan. Kata kuncinya adalah berdayakan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan dengan apa yang menurut masyakat itu penting, bukan berdasarkan apa yang menurut kita penting.

Pada artikel tulisan (unpublished) yang saya tulis bersama salah satu rekan sejawat berjudul “Pendekatan Integrated Coastal Zone Management (ICZM) untuk Kota Hijau Pesisir Tropis Berkelanjutan di Indonesia: Tinjauan Konseptual” (baca: disini) mengungkapkan bahwa implementasi dari pertumbuhan hijau sangat penting dilakukan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas, sehat, sejahtera dan memiliki lingkungan hidup yang lestari. Adopsi pertumbuhan hijau oleh masyarakat dapat menjadi salah satu ukuran ekonomi yang ramah lingkungan sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Perlu kita pahami bersama bahwa kebijakan pengarusutamaan dan pembangunan lintas bidang menjadi dasar untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan. Hal ini mengingat pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu kebijakan pengarusutamaan di dalam RKP 2020. Perlu diingat bahwa kaidah tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu tidak meninggalkan satupun kelompok masyarakat (no-one left behind).

Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan salah satu misi Nawacita Kedua yang mendukung terwujudnya visi RPJMN 2020 – 2024 yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Selanjutnya upaya membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim merupakan salah satu dari agenda pembangunan.

Prioritas nasional ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup dilaksanakan untuk menyediakan diantaranya pelestarian lingkungan hidup guna memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong sektor-sektor ekonomi produktif di berbagai wilayah. Pada intinya, upaya ketahanan lingkungan hidup ini dilaksanakan untuk mencapai kemandirian, keadilan dan keberlanjutan pembangunan.

Arah Kebijakan dan Strategi

Oleh karenanya, diperlukan arah kebijakan dan strategi berupa kebijakan peningkatan pengelolaan lingkiungan hidup yang diarahkan untuk: Mengurangi beban lingkungan dengan penyediaan teknologi yang semakin ramah terhadap lingkungan dan kesehatan serta mempertahankan perikehidupan masyarakat dan dunia usaha; Meningkatkan pembinaan pengelolaan lingkungan hidup untuk aktivitas yang dilakukan oleh pelaku usaha dan masyarakat; Menyediakan infrastruktur lingkungan untuk mengolah limbah dari masyarakat; Melakukan penegakan hukum lingkungan hidup; serta Meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

Kaitan dengan pandemi yang terjadi saat ini maka strategi untuk mewujudkan arah kebijakan peningkatan kualitas lingkungan hidup selama pandemi Covid-19 meliputi: Pencegahan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup; Penanggulangan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup; Pemulihan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup; Perlunya sinergitas antarpihak terkait karhutla, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa; serta Penguatan kelembagaan dan penegakan hukum di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Pada masa pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, pemerintah telah berupaya untuk: Mendukung langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi dengan konsep keseimbangan pembangunan dan kelestarian (good forest governance); Menjaga kelestarian lingkungan; Mencegah karhutla di tingkat tapak dengan melibatkan berbagai sektor; Meningkatkan penegakan hukum; serta Mengantisipasi dampak lingkungan akibat pandemi Covid-19 melalui kerjasama dengan sektor swasta.

Wabah pandemi Covid-19 mengajarkan kita untuk menjaga kelestarian lingkungan. Indonesia harus terdepan dengan berpikir menghijaukan alam dengan membangun ekosistem green economy policy. Praktek ekonomi hijau harus konsisten dilaksanakan sehingga menjadi tolak ukur ideal membuat kebijakan ekonomi hijau. Pemulihan hijau dari pandemi dan pengembangan perekonomian hijau adalah peluang yang patut dijajaki lebih jauh. 

Akhir kata, aktualisasi good governance yang kuat dan nyata menjadi kebutuhan untuk langkah-langkah menuju kemajuan Indonesia dengan pendekatan keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pada akhirnya, perekonomian hijau dan lingkungan berkelanjutan bukan sebuah trade-off, melainkan sebuah keharusan yang bersifat kebaruan, asalkan masyarakat berdaya secara ekonomi dan azas pelestarian lingkungan terlaksana secara baik. Semata demi anak cucu kita nanti.

Sumber:
Cat: tulisan diikutsertakan dalam Lomba 1000 Gagasan sebagai bentuk ajakan kepada publik untuk pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Penulis adalah Doktor Ilmu Perencanaan Pembangunan WIlayah dan Perdesaan, Institut Pertanian Bogor (IPB)

dok: https://www.madaniberkelanjutan.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar