Kamis, 25 Maret 2021

Bijak Kelola Sampah Secara Bertanggung Jawab


Anak saya lahir di tanggal 28 Februari. Ya, selang seminggu sejak Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari. Memang tidak ada keterkaitan erat maupun langsung, hanya saja saya semakin merasa bahwa ‘Sampahku adalah Tanggung Jawabku’, tidak terkecuali popok anakku.

Pasalnya, popok anak saya merupakan salah satu penyumbang komposisi sampah kota yang terbesar kedua setelah sampah organik (44 persen) dengan nilai 21 persen. Angka ini berdasarkan studi Bank Dunia pada 2019 silam. Bayangkan saja bahwa popok anak saya memiliki nilai persentase tertinggi dibandingkan komposisi sampah kota lainnya seperti kantong plastik (16 persen), plastik lainnya (9 persen), kemasan plastik (5 persen), dan kaca dan logam (4 persen).

dok: https://databoks.katadata.co.id/

Kekhawatiran saya atas pelbagai jenis sampah kota terutama popok yang tidak dikelola dengan baik bisa jadi masuk ke saluran air di penjuru kota, dan tentu saja dapat menimbulkan masalah tersendiri untuk lautan Indonesia. Dampaknya sangat masif dan berakibat fatal. Lantas seperti apa seharusnya solusi pengelolaan sampah di tanah air?

Tentu yang kita butuhkan adalah pola ‘Waste Management Indonesia’. Menarik sekali ketika menyimak perbincangan Shah Rukh Khan dengan Mani Vajipey, beliau adalah CEO Banyan Nation. Pada forum TED Talks India di 2019 silam, mereka berbincang tentang ‘How India’s Local Recyclers Could Solve Plastic Pollution’. Disampaikan bahwa pengelolaan limbah yang salah akan mengakibatkan masuknya limbah tersebut ke sumber air kita. Bahkan satu hal yang mengkhawatirkan adalah beberapa tahun kedepan kemungkinan besar akan lebih banyak sampah di lautan daripada ikan, jika pengelolaan sampah tidak terlaksana dengan baik. Oleh karenanya Mani Vajipey dan tim berkomitmen untuk membangun India dimana 100 persen sampah plastik akan didaur ulang dan digunakan kembali secara ilmiah sehingga sampah plastik tersebut tidak akan lagi mengancam sumber air maupun kelangsungan kehidupan baik di darat maupun laut.


Tidak hanya dari segi konsumen, pun produsen perlu memahami Extended Producer Responsibility Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Extended Producer Responsibility (EPR) yang merupakan kebijakan dari pemerintah dimana produsen juga perlu bertanggungjawab atas kemasan yang dihasilkan dari produknya. Pengelolaan sampah sebuah brand ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap loyalitas masyarakat selaku konsumen.


Presiden Republik Indonesia dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden tahun 2020 menyebutkan bahwa pemerintah telah berhasil mengembangkan inovasi pembangkit listrik tenaga sampah dengan tujuan untuk mengurangi volume sampah khususnya di daerah perkotaan. Lantas, apakah hal tersebut merupakan akhir dari permasalahan sektor persampahan selama ini? Jawabnya, belum!

Sebagaimana data yang diperoleh bahwa capaian penanganan sumber pencemar pada tahun 2019 yaitu timbulan sampah yang ditangani sebesar 33,93 juta ton dan pengurangan timbulan sampah mencapai 7,34 juta ton. Penyelesaian masalah sampah yang masih bersifat parsial dan belum terpadu serta belum didukung perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah merupakan salah satu dari sekian banyaknya permasalahan lingkungan yang utama. Nah, mari kita garis bawahi kata ‘perubahan perilaku masyarakat’.

Buktinya, masyarakat memang masih lebih memilih untuk membakar sampah, dan membuang ke bantaran kali sungai, alih-alih memilih dan memilah sampah untuk daur ulang. Tindakan rumah tangga terhadap sampah yang dihasilkan ini mencerminkan kesadaran masyarakat untuk mendaur ulang sampah masih tergolong rendah. Belum lagi diperparah dengan adanya aktivitas pembuangan sampah di badan sungai, yang tentunya dapat mengakibatkan sampah tersebut mengalir ke laut. Badan Pusat Statistik (2018) menyebutkan bahwa hanya sekitar 1,2 persen rumah tangga yang mendaur ulang sampahnya.

Aparna Nancherla pada 2020 silam sempat menyampaikan pandangannya dan kiat-kiat terkait ‘Personal Waste Management’. Dia berbagi cerita tentang ‘The Joy of Taking Out The Trash’. Hmm, apa serunya? Aparna mengatakan bahwa salah satu kegiatan favoritnya adalah “membuang sampah”. Bagi seorang Aparna aktivitas membuang sampah adalah hal yang membahagiakan, karena dengan begitu dia bisa mengurangi hal-hal yang menurutnya tidak perlu. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa perilaku membuang sampah pada tempatnya harus dididik semenjak dini dan menjadi kebiasaan bahkan dianggap sebagai suatu hal yang menyenangkan. Sehingga kita akan terus melakukannya dengan senang hati, tanpa merasa terbebani.

Sama halnya dengan yang dilakukan oleh Waste4Change melalui layanan Personal Waste Management yaitu berupa layanan pengangkutan sampah anorganik langsung dari rumah para klien. Tentu hal ini sangat memudahkan bagi masyarakat agar memperoleh akses terhadap jasa layanan persampahan. Adapun jenis sampah anorganik yang diterima oleh Waste4Change seperti kertas (HVS, karton, kardus), dan non kertas (plastik, kaca, logam, sachet, karet dan tekstil).


Waste4Change juga memastikan sampah dikelola secara optimal dan bertanggung jawab guna mengurangi jumlah sampah. Alur pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Waste4Change yaitu: Pertama, sampah diangkut dalam keadaan terpilah oleh Mitra Angkut. Lalu, sampah dipilah ulang oleh Mitra Olah. Nah, bila bentuknya sampah daur ulang maka sampah tersebut akan diolah oleh Mitra Daur Ulang, sedangkan bila bentuknya sampah residu maka sampah tersebut akan dikirim ke titik transfer TPS yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, kemudian sampah residu tersebut dibawa ke TPA resmi kota.

Lalu, harganya? Tenang saja, harganya sangat terjangkau dan kita juga bisa memilih berdasarkan intensitas pengangkutan dan jangka waktu dimana pengangkutan akan dilakukan setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali. Paket yang tersedia antara lain: 1) Paket 3 bulan seharga Rp 255 ribu (sudah termasuk PPN); 2) Paket 6 bulan seharga Rp 555 ribu; atau 3) Paket 12 bulan seharga Rp 1.035 ribu. Terjangkau, kan?

Dengan harga yang sangat ramah di kantong tersebut, fasilitas ramah lingkungan yang bisa didapatkan adalah:1) Pengangkutan sampah dalam kondisi terpilah; 2) 2 Recycled Trash Bags ukuran 60x100 cm (p.s warna biru untuk sampah kertas dan warna oranye untuk sampah non kertas); 3) Laporan timbulan sampah yang dihasilkan; dan 4) Panduan dan tata cara pemilahan sampah. Tim Waste4Change juga melakukan edukasi literasi agar masyarakat lebih melek pengelolaan sampah.

Di satu sisi, kebijakan peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang diarahkan antara lain untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan segenap jajaran terkait dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan. Mari bersikap bijak dalam mengelola sampah, karena sejatinya masalah persampahan adalah tanggung jawab bersama.

Sumber:
Cat: Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Waste4Change Sebarkan Semangat Bijak Kelola Sampah 2021
Nama penulis: Yesi Hendriani Supartoyo (yesisupartoyo77@gmail.com)

dok: https://waste4change.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar